Kami berperan dalam mengoordinasikan penyusunan kebijakan, perencanaan program, penganggaran, serta penguatan akuntabilitas kinerja untuk mendukung pembangunan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.
Biro Perencanaan memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyusunan rencana pembangunan, program, kegiatan, penganggaran, serta pembinaan akuntabilitas kinerja kementerian.
Melalui fungsi tersebut, Biro Perencanaan memastikan setiap kebijakan dan program pendidikan disusun secara terintegrasi, selaras dengan prioritas pembangunan nasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Menyusun dan menyelaraskan kebijakan, rencana, program, kegiatan, dan anggaran kementerian.
Mengintegrasikan program pendidikan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Mengembangkan serta memfasilitasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan program pembangunan pendidikan.
Efektifitas Perencanaan dan Penganggaran Pusat Kemendikbudristek
Efektifitas pemantauan DAK
Efektifitas Pemantauan dan Evaluasi Program dan Anggaran
Pembinaan dan penguatan sistem akuntabilitas kinerja
Peningkatan tata kelola Biro Perencanaan
Dalam rangka mewujudkan manajemen perencanaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang efektif, serta untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara pada Biro Perencanaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki Tata Nilai, yang meliputi :
RAMAH merupakan akronim dari lima unsur utama dalam memberikan pelayanan publik dan bekerja
Cepat tanggap dan proaktif dalam menghadapi serta menyelesaikan masalah pendidikan.
Bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan, keputusan, dan hasil kerja.
Memberikan pelayanan terbaik yang berpihak kepada masyarakat dan dunia pendidikan.
Cepat menyesuaikan diri dengan perubahan dan kemajuan zaman.
Menciptakan suasana kerja yang selaras, peduli, dan saling menghargai.
SANTUN menjadi pedoman sikap dan perilaku yang memuliakan orang lain melalui tutur kata serta tindakan, yang terdiri dari
Loyal pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan NKRI.
Dapat dipercaya dan memegang teguh setiap tugas yang diemban.
Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Menjadi contoh yang baik bagi lingkungan sekitar, guru, maupun peserta didik.
Memiliki kualitas kerja, kompetensi, dan prestasi yang tinggi.
Bersifat mengayomi, membimbing, dan merangkul dengan penuh kasih sayang.
“Our goal is to be at the heart of planning as future plans develop”
SPASIKITA ditujukan untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi yang fungsinya dimulai dari perencanaan anggaran, monitoring pelaksanaan program kegiatan dan anggaran, serta akuntabilitas kinerja yang dikembangkan di Kementeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
e-Planning menggunakan teknologi Single-Sign-On yaitu pengguna atau satker agar dapat mengakses aplikasi menggunakan satu akun pengguna saja. Pada Aplikasi e-Planning terdapat aplikasi RKAKL (Penyusunan dan Reviu RKAKL), dan Penilaian DAK Fisik
Informasi terbaru dari Biro Perencanaan
Hubungi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen untuk memperoleh informasi mengenai program, perencanaan, serta layanan yang kami selenggarakan.